Negara, DENPOST.id
Penyelundupan 19 penyu hijau kembali digagalkan jajaran Polres Jembrana. Rencananya, penyu-penyu ini akan dibawa dari Gilimanuk menuju Denpasar.
Namun dari informasi masyarakat, akhirnya belasan penyu tersebut berhasil diamankan, Minggu (19/11/2023). Penyu-penyu tersebut, dalam keadaan lemas dan dibawa ke Penangkaran Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, untuk diobservasi.
Tim ahli dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Vemke Denhaas mengatakan penyu-penyu tersebut dalam keadaan stres dan dehidrasi. Mereka telah lama berada di luar laut dan tidak mendapatkan asupan air. Pihaknya sudah memberikan pertolongan pertama kepada penyu-penyu tersebut.
Sampel darah untuk mengetahui kondisi kesehatan penyu sudah dilakukan. Denhaas menambahkan penyu-penyu tersebut, sebagian besar berjenis kelamin betina. Penyu-penyu ini diperkirakan berusia antara 8 sampai 50 tahun.
Informasi dari BKSDA Bali, penyu ini dititipkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih Perancak, untuk diobservasi.
Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan penyelundupan penyu tersebut, terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku diketahui membawa penyu-penyu ini dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Juliana mengatakan belasan ekor penyu tersebut diangkut menggunakan kendaraan pikap.
Saat dilakukan penyelidikan, pelaku keluar dari Jalan Desa Baluk pada Minggu pukul 01.00 Wita. Pelaku mengakui mereka hendak menyelundupkan penyu-penyu tersebut ke Denpasar.
Kini pelaku sudah diamankan untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan modus penyelundupan tersebut. Pelaku sengaja mencari jalur desa untuk mengelabui petugas. “Saat ada upacara adat di Desa Baluk, mereka berhenti dan saat itu pelaku kami amankan,” ujar Juliana. (120)