Geledah Ruang Tahanan Polres Gianyar, Tak Ditemukan Barang Berbahaya

picsart 23 11 20 19 15 05 628
GELEDAH - Kasat Tahti Polres Gianyar, Ipda I Nengah Artayasa,S.H., bersama Anggota Sat Tahti didampingi Kanit Provost, Ipda I Nyoman Budiyasa, dan anggota Propam, saat menggeledah ruang tahanan Polres Gianyar, Senin (20/11/2023).

Gianyar, DENPOST.id

Guna mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan tahanan yang tidak diinginkan, serta memastikan kondisi kesehatan para tahanan, Kasat Tahti Polres Gianyar, Ipda I Nengah Artayasa,SH., bersama Anggota Sat Tahti didampingi Kanit Provost, Ipda I Nyoman Budiyasa, dan anggota Propam melaksanakan penggeledahan ruang tahanan Polres Gianyar, Senin (20/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel piket fungsi melaksanakan kegiatan sidak terhadap barang-barang tahanan di setiap bilik tahanan, termasuk ruang jemur tahanan dan kamar mandi tahanan. Selama sidak dilaksanakan, tidak ditemukan adanya barang-barang yang dilarang dan berbahaya, seperti rokok, korek api, benda tajam, obat-obatan terlarang dan barang berbahaya lainnya.

Kasat Tahti Polres Gianyar, Ipda I Nengah Artayasa,SH., memberi arahan kepada tahanan agar patuh dan taat terhadap aturan di ruang tahanan, khususnya terkait dengan barang bawaan tahanan. Selain itu, agar tahanan selalu menjaga kebersihan di ruang tahanan, sehingga tercipta ruang yang sehat.

“Pemeriksaan ruang tahanan dan kesehatannya sudah rutin dilakukan karena sudah menjadi tugas dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemeriksaan dan pengecekan selain saat serah terima, juga rutin dilakukan setiap jam oleh petugas jaga tahanan,” tegas Ipda I Nengah Artanayasa. (116)