Lagi, Narkoba Nyaris Masuk Rutan Bangli

narkoba lapas
PERIKSA BARANG - Petugas memerikan barang titipan untuk napi di Rutan Kelas IIB Bangli, Selasa (21/11/2023).

Bangli, DENPOST.id

Petugas sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam rutan melalui penitipan barang, Selasa (21/11/2023). Tiga pil yang diduga ekstasi dan satu bungkus kristal bening diduga sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam nasi campur yang dibungkus dengan kertas minyak.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, saat dimintai konfirmasi, mengatakan, kejadian itu terungkap sekitar pukul 10.30 Wita, saat jadwal penitipan barang dari luar untuk para napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). Saat itu datang seorang pria pakaian celana panjang hitam, sepatu hitam, atasan baju lengan panjang warna abu-abu putih. “Yang bersangkutan membawa makanan seperti roti, ada nasi dan makanan lainnya,” kata Dedi Nugroho.

Sesuai SOP, petugas pun melakukan penggeledahan barang titipan. Dimulai dengan membuka kemasan, untuk jenis roti dibelah, lalu nasi bungkus dibuka lalu diperiksa isinya, kemudian baru dipindahkan ke kantong plastik, begitu pun dengan jenis makanan lainnya. “Saat dilakukan pengecekan barang titipan itu, ditemukan barang mencurigakan di dalam nasi bungkus. Di dalam nasi itu ditemukan bungkusan kecil dibalut dengan plaster warna merah,” bebernya.

Dalam plaster merah terdapat empat kantong plastik klip kecil. Dua kosong, dua lainnya berisi benda. “Satu kantong isi tiga pil warna biru, satu lagi kristal bening seperti gula batu. Ada satu potongan pipet kaca kecil juga,” beber Dedi Nugroho.

Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bangli. “Terkait untuk siapa dan dari siapa atau dari mana barang itu, lebih jelasnya dimintai konfirmasi ke Polres Bangli. Tindak lanjutnya telah diproses di sana, baik barang bukti maupun orang yang membawa sudah diamankan. Sejauh ini yang bersangkutan masih belum mengaku atau secara sengaja menyelundupkan barang terlarang tersebut,” imbuhnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira membenarkan terkait adanya rencana dugaan penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Bangli. “Ya benar. Barang bukti dan orangnya sudah kami amankan,” jawabnya.

Perwira asal Tabanan ini menerangkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait barang bukti yang dibawa terduga pelaku. Baik ditujukan kepada napi siapa, dan asal usul barangnya. “Kami masih lakukan proses pendalaman. Mohon bersabar, kalau sudah lengkap kami segera infokan kembali. Yang jelas kedua benda itu kami pastikan memang narkoba, karena sudah kami cek,” tegasnya.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya hal serupa juga sempat digagalkan petugas sipir Rutan Bangli. Narkoba berupa dua paket sabu-sabu masing-masih berat 3,16 gram bruto dan 0,59 gram bruto, nyaris masuk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli. Paket tersebut dikirim seorang tukang ojek online (ojol) di Denpasar, Sabtu (22/4/2023) lalu. (128)