Gianyar, DenPost
Sejumlah korban kasus gigitan anjing di Gianyar, mengeluhkan kesulitan mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Hal ini dikarenakan terbatasnya stok VAR yang diberikan provinsi. VAR hanya disuntikkan pada kasus gigitan yang terindikasi rabies.
Kadis Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dra. Ni Nyoman Ariyuni, Selasa (21/11/2023), mengakui stok VAR saat ini memang terbatas akibat keterbatasan pasokan VAR dari Provinsi Bali. Ariyuni mengungkapkan stok VAR masih tersedia di Kabupaten Gianyar, hanya saja pemanfaatan VAR lebih selektif. VAR hanya disuntikkan pada kasus gigitan yang terindikasi rabies.
Ariyuni menjelaskan program vaksinasi yang digelar Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) sudah gencar dilakukan.
Untuk itu, VAR hanya diberikan pada kasus gigitan yang HPR-nya dinyatakan positif rabies berdasarkan ciri-ciri khas dan diperkuat dengan hasil laboratorium. “Kalau anjing yang menggigit positif rabies, dipastikan tertangani dengan pemanfaatan pasokan VAR yang tersedia,” ujarnya.
Ariyuni memaparkan ada standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan tiap kali fasilitas kesehatan didatangi pasien gigitan anjing dan diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. “Tidak semua gigitan anjing mengandung virus rabies, gigitan oleh anjing yang telah terawat dengan baik dan dikandangkan, sudah memperoleh vaksin lengkap, tidak membutuhkan VAR,” ucapnya.
Terkait pengadaan VAR, Plt. Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama yang juga selaku Sekretaris TAPD mengatakan sesuai petunjuk Ketua TAPD Sekda Gianyar, mengingat pasokan vaksin VAR dari provinsi maupun dari pusat mengalami keterbatasan pasokan akibat keterbatasan anggaran. Karena keterbatasan pasokan VAR tersebut, Kabupaten Gianyar sudah menyiapkan anggaran untuk membeli vaksin VAR. (116)